Merdeka.com - Pencemaran plastik di laut masih mengkhawatirkan. Studi terkini menunjukkan kebocoran sampah plastik ke laut mencapai 8 juta ton per tahun. Bahkan 5 dari 10 negara penyumbang kebocoran plastik berasal dari negara-negara di Asia Tenggara.

"Lima dari 10 negara penyumbang kebocoran plastik tersebut berasal dari Asia Tenggara termasuk Indonesia,"kata Teknikal Advisor Research Management UNDP Indonesia, Abdul Wahid Situmorang dalam Peluncuran Tas Belanja Guna Ulang secara virtual, Jakarta, Kamis (18/2).

Meski begitu, Abdul mengatakan saat ini pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian lebih dalam penanganan sampah plastik di laut. Tercermin dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2019 tentang Penanganan Sampah Laut.

Lahirnya regulasi tersebut membuat pemerintah daerah, pengusaha hingga masyarakat akar rumput mulai bergerak mendukung program pengurangan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025. Hal terpenting dalam ini mengubah pandangan masyarakat untuk membuat sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi menjadi nilai yang efisien.