Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengimbau para pekerja migran Indonesia yang berada di Brunei Darussalam untuk mematuhi hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Keperluan masyarakat indonesia khususnya para pekerja migran Indonesia memahami dan memathui ketentuan hukum di Brunei  merupakan keberhasilan dama bekerja di negara tersebut, kata Dubes Sujatmiko, menurut keterangan KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dubes RI saat membuka dialog dengan tema “ Aturan Hukum Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan Orang di Brunei Darussalam” yang diadakan di aula Gedung KBRI Bandar Seri Begawan pada MInggu (18/7).