Manila (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Darat Filipina pada Selasa mengatakan Undang-Undang Darurat Militer kemungkinan perlu diberlakukan kembali karena aksi teror kian menguat, khususnya setelah dua bom meledak dan menewaskan 15 orang.

Dua ledakan di wilayah selatan Filipina itu dicurigai oleh aparat sebagai aksi bom bunuh diri.

Ledakan bom Senin (24/8) di wilayah barat daya Filipina, Pulau Jolo, menewaskan enam tentara, polisi, sejumlah warga sipil, dan setidaknya salah satu pelaku. Insiden itu juga menyebabkan 78 warga lainnya luka-luka.

Peristiwa itu jadi aksi teror mematikan terbaru di Filipina setelah dua aksi bom bunuh diri terjadi pada Januari 2019. Aksi bom bunuh diri di gereja itu menyebabkan 20 orang tewas dan 100 orang luka-luka.

Selengkapnya Antara News