Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat menyatakan klaim China terhadap Laut China Selatan sebagai tindakan yang ilegal, terutama wilayah yang tumpang tindih dengan sejumlah negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyatakan AS menolak klaim sepihak China terhadap "zona ekonomi eksklusif (ZEE) di lepas pantai Natuna, Indonesia".

Ia juga mempertegas bahwa batu karang Mischief Reef dan Second Thomas Shoal merupakan wilayah di bawah yurisdiksi Filipina.

Pompeo juga menentang klaim China terhadap Kepulauan Spartly, perairan sekitar Vanguard Bank di Vietnam, Lucania Shoals di lepas pantai Malaysia, dan ZEE Brunei sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional.

Pompe menganggap klaim dan agresivitas China di perairan kaya akan sumber daya alam itu merupakan aksi perundungan terhadap negara di kawasan, terutama yang memiliki sengketa wilayah di sana.

Selengkapnya CNN Indonesia