Jakarta (ANTARA) - Jaringan untuk Kebebasan Berekspresi di Asia Tenggara, SAFEnet, mendorong ASEAN untuk memiliki regulasi perlindungan data pribadi digital yang terintegrasi antarnegara anggota, khususnya di tengah situasi wabah COVID-19.

"Terutama dengan apa yang terjadi di perbatasan antarnegara saat ini, kita membutuhkan perlindungan data yang kuat untuk melindungi masyarakat," kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, dalam sebuah acara virtual pada Jumat.

Hal itu terkait dengan penggunaan aplikasi digital penelusuran kontak (contact-tracing app) di sejumlah negara ASEAN untuk membantu penanganan pandemi di masing-masing negara, baik negara yang sudah mempunyai regulasi perlindungan data pribadi maupun yang belum.

Arthit Suriyawongkul dari Thai Netizen Network menyebut bahwa skenario pembukaan kembali wilayah negara-negara ASEAN membuat perlindungan data lintas batas (cross border) menjadi penting, dengan kemungkinan masyarakat suatu negara yang dapat kembali melakukan perjalanan antarnegara di kawasan.

Selengkapnya Antara News