TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melibatkan Amerika Serikat dan Singapura dalam investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Kebijakan ini sesuai dengan hukum Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan kerja sama antar-negara ASEAN.

“Singapura dalam hal ini berpartisipasi sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN,” kata Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam keterangan yang disampaikan melalui rekaman video, Senin, 19 Januari 2021.

Nurcahyo mengatakan ada dua investigator dari Singapura yang terlibat dalam proses investigasi kecelakaan Sriwijaya Air. Keduanya berasal dari Transport Safety Investigation Bureau atau TSIB Singapura.

Sedangkan tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang. Empat orang di antaranya dari Dewan Keselamatan Transportasi Nasional atau NTSB Amerika Serikat, empat orang dari Boeing Co, dua orang dari Otoritas Penerbangan Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA), dan satu orang dari General Electric.

Selengkapnya Tempo