Jakarta (ANTARA) - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum meminta militer Myanmar, yang melakukan kudeta terhadap pemerintah sipil, untuk mematuhi norma-norma demokrasi.

Dalam pernyataan tertulisnya, Senin, Yuyun juga mengimbau militer negara itu menerapkan dialog yang damai dalam mencari solusi dari setiap perbedaan pendapat, termasuk dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilu Myanmar yang telah dilaksanakan pada November 2020.

“Sebagai anggota ASEAN, Myanmar berkewajiban untuk mematuhi prinsip-prinsip di Piagam ASEAN yang salah satunya menyatakan bahwa setiap negara anggota harus mematuhi aturan hukum, pemerintahan yang baik, prinsip demokrasi dan pemerintahan konstitusional,” ujar Yuyun.

Lebih lanjut, Yuyun mengecam kudeta militer pada pembukaan hari pertama parlemen baru di Myanmar. Kudeta ditandai dengan penangkapan dan penahanan sejumlah tokoh yaitu Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, serta para pemimpin politik dan aktivis HAM pada Senin dini hari.

Selengkapnya Antara News