Jakarta (ANTARA) – sebanyak 95 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan secara mandiri dari Filipina semasa pandemic COVID-19, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis KBRI Manila yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pada Kamis (14/5) Pukul 14.25 waktu setempat, 95 WNI tersebut diberangkatkan dari Manila menuju Jakarta dengan penerbangaan pesawat sewaan Air Asia.

Repatriasi WNI menggunakan pesawat sewaan itu dilakukan secara mandiri oleh WNI yang terdampak kebijakan karantina wilayah Filipina. Para WNI tesebut ingin kembali ke Indonesia, namun terkendala ketidaktersediaan penerbangan regular dari Manila ke Jakarta.