WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat ( AS) memasukkan 24 perusahaan dan individu asal China ke dalam daftar hitam, yang terlibat dalam konstruksi dan operasi militer China di Laut China Selatan. 

Menurut Reuters pada Rabu (26/8/2020), sanksi tersebut menjadi sanksi pertama yang diberikan AS untuk malawan Beijing atas sengketa di jalur perairan strategis itu. Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa puluhan perusahaan itu memainkan "peran dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan di Laut China Selatan, yang dikecam secara internasional."

Selengkapnya Kompas.com