Pontianak - 

Sebanyak 179 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) kembali dideportasi Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kalimantan Barat. Ada 2 anak-anak yang direpatriasi ikut dalam rombongan tersebut.

"Yang dipulangkan tersebut merupakan deportasi dari Depot Imigrasi Semuja, selanjutnya dipulangkan melalui PLBN Entikong, dan selain 171 orang ini ada sebanyak 8 orang ini adalah pemulangan repatriasi, dua di antaranya anak-anak," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Jalil Muhammad, Selasa (26/5/2020). 

Mereka yang dideportasi ini tiba di Entikong pada Selasa sekitar pukul 22.45 WIB. Sebanyak 8 orang yang direpatriasi, kata Jalil, adalah WNI yang terlantar di Serawak, Malaysia karena mendapat perlakuan yang tidak semestinya dan kepulangannya dibantu pihak KJRI di Kuching.

Selengkapnya Detik.com