Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan ratifikasi ASEAN Agreement on e-Commerce bisa diselesaikan sebelum Agustus 2020. Pasalnya pada Agustus tahun ini akan diselenggarakan ASEAN Economic Ministers' Meeting ke-52 di Ha Noi, Vietnam.

ASEAN Agremeent on e-Commerce yang ditandatangani pada 22 Januari 2019 di Hanoi, Vietnam pada dasarnya fokus pada fasilitasi dan kerja sama perdagangan melalui sistem elektronik. Diharapkan hal ini akan bermanfaat bagi para konsumen dan pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan ASEAN.

Perjanjian ini mengatur sejumlah ketentuan yang diharapkan dapat mendorong perkembangan kegiatan e-commerce di kawasan ASEAN. Ketentuan tersebut, antara lain mencakup kerja sama pengembangan e-Commerce, fasilitasi perdagangan melalui sistem elektronik lintas batas, keamanan siber, pembayaran elektronik, dan logistik.

Sejumlah negara telah selesai meratifikasi perjanjian ini menjadi undang-undang, antara lain Myanmar, Singapura, Kamboja, Malaysia dan Vietnam. Bersama dengan Filipina, Brunei Darussalam dan Laos, Indonesia termasuk diantara negara anggota yang masih memproses perjanjian ini di dalam negeri.

Selengkapnya Bisnis.com