JAKARTA – Bank Dunia memberikan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) kepada Indonesia di posisi ke 72 dari sebelumnya di 91. Meski dunia mengakui Indonesia sebagai salah satu negara tujuan destinasi investasi, posisi ini ternyata masih di bawah negara Asean lainnya seperti Thailand hingga Malaysia.

Dari data Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, kemudahan berusaha di Indonesia peringkatnya naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 91 (2017), dan 106 (2016).

Dalam dua tahun terakhir ini juga, kenaikan peringkat kemudahan investasi diberikan juga untuk negara Asean lainnya seperti, Brunei Darussalam yang naik 41 peringkat (posisi 56), Vietnam naik 23 peringkat (posisi 68), Thailand naik 20 peringkat (posisi 26), dan Singapura pada posisi ke 2. Untuk Malaysia, kemudahan berusahanya mengalami penurunan 2 peringkat. Tapi posisinya masih di atas Indonesia yakni menempati posisi 24 dari 190 negara yang disurvei.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong Trikasih mengatakan, kenaikan posisi kemudahan investasi harus ditingkatkan dengan berbagai cara seperti deregulasi dan sebagainya. Pasalnya, negara tetangga utamanya Asean juga mengalami kenaikan.

"Ke depan akan lebih sulit dari 3 tahun terakhir ini. Tapi ini sesuatu permulaan luar biasa, bahwa Indonesia sebagai destinasi investasi," ujarnya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Selengkapnya Oke Zone