ASEAN Ministers Meeting on Agriculture and Foresty (AMAF) dimulai sejak 1968, ruang lingkup kerja sama mencakup wilayah pertanian dan kehutanan.

Ruang lingkup kerja sama ASEAN Ministers Meeting on Agriculture and Forestry (AMAF) mencakup sektor pertanian dan kehutanan.

(Foto: Majalah Masyarakat ASEAN Edisi 16)
  • Sidang ke-36 ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF) di Myanmar, September 2014, menyetujui SPA-FS fase kedua yakni untuk tahun 2015-2019.
  • Pertemuan AMAF ke-37, September 2015 telah menyepakati rencana strategis, Kerjasama ASEAN dibidang Pangan, Pertanian, dan Kehutanan tahun 2016-2025, dengan visi “Pertanian dan Kehutanan yang kompetitif, inklusif, tangguh dan berkelanjutan, dan terintegrasi dengan ekonomi global, yang berdasarkan pasar tunggal, berbasis produksi yang berkontribusi kepada ketahanan pangan, nutrisi dan kesejahteraan komunitas ASEAN”.
  • Pertemuan Special SOM AMAF ke-37 (Agustus 2016) menyetujui pengembangan Key Performance Indicators (KPIs) of the SPA-Food, Agriculture and Forestry 2016-2025. Selain itu juga disepakati Strategic Plan of Action untuk sektor tanaman pangan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Pertemuan AMAF ke-38, 6 Oktober 2016 telah menyepakati Strategic Plan of Action for ASEAN Cooperation on Agricultural Cooperatives (2016-2020), Strategic Plan of Action for ASEAN Cooperation on Forestry (2016-2025) dan Strategic Plan of Action for ASEAN Cooperation on Sanitary and Phytosanitary Measures (2016-2020).

Perjanjian dan Deklarasi badan sektoral ASEAN Free Trade Area (AFTA) dapat di Klik disini: