Jakarta, 8 April 2019 – “Perempuan tidak hanya menjadi bagian dari solusi, namun juga sumber dari perdamaian dan keamanan", ungkap Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, ketika membuka secara resmi kegiatan Regional Training on Women, Peace and Security (WPS) yang diadakan di Jakarta, Indonesia pada 8 - 10 April 2019.

Selanjutnya, Menlu RI menyampaikan 3 (tiga) saran untuk memastikan bahwa keterlibatan perempuan dalam keamanan dan perdamaian. Pertama, menekankan pentingnya peranan perempuan sebagai agen perdamaian dan toleransi. Kedua, menggandakan upaya untuk mengarusutamakan peran perempuan dalam agenda perdamaian di Kawasan. Ketiga, membangun dan membina jaringan negosiator dan mediator perempuan di Kawasan.

Untuk mewujudkan ketiga hal tersebut, Kementerian Luar Negeri telah menyelenggarakan Pelatihan mengenai Perempuan, Perdamaian dan Keamanan bagi sekita 60 diplomat perempuan dari negara anggota ASEAN, Timor Leste dan Papua Nugini. Kegiatan bertujuan untuk menjadi wadah pembelajaran dan berbagi best practices bagi diplomat muda wanita dalam membangun kapasitas untuk menganalisa dan mencegah konflik, serta membangun perdamaian pasca konflik.

Pelatihan ini juga berupaya selaras dengan komitmen Indonesia yang saat ini menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan komitmen ASEAN sebagaimana tercantum dalam “Joint Statement on Promoting Women, Peace and Security in ASEAN" yang diadopsi oleh para pemimpin ASEAN pada 13 November 2017 dalam KTT ASEAN ke-31 di Filipina.

Dalam konteks yang lebih luas, perempuan juga memainkan peran kunci dalam mempertahankan perdamaian melalui peran mereka di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Terlebih lagi, penelitian UN Women menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam negosiasi perdamaian meningkatkan kemungkinan perdamaian berkelanjutan sebesar 20%.

Namun, terlepas dari kontribusi penting perempuan dalam perdamaian dan keamanan, keterwakilan dan peran perempuan masih belum memadai dalam berbagai fase proses perdamaian. Melihat hal ini, ada kebutuhan krusial untuk secara aktif mendukung partisipasi perempuan dalam proses perdamaian berkelanjutan sebelum, selama dan setelah konflik. 

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI