Cirebon, 31 Agustus 2018 – “Indonesia selaku tuan rumah Sekretariat ASEAN harus mampu memanfaatkan ASEAN Trust Fund (ATF) dan ASEAN Project Fund (APF) secara optimal”, tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Vedi Kurnia Buana, pada pembukaan Workshop and Coaching Clinic on Utilizing ASEAN Trust Fund and ASEAN Project Fund (Project Proposal Writing) di Cirebon, 30-31 Agustus 2018.

Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan ATF dan APF dalam mendukung proses integrasi komunitas ASEAN, khususnya dalam upaya mewujudkan visi dan misi ASEAN 2025: Forging Ahead Together dan implementasi konkret Plan of Action ASEAN dengan Mitra Wicara.

Workshop dan Coaching Clinic yang dihadiri oleh 65 orang peserta dari 39 Kementerian/Lembaga nasional diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN bersama dengan Sekretariat ASEAN (ASEC).

Kegiatan bertujuan memberikan informasi kepada Kementerian dan Lembaga nasional, mengenai ketersediaan ATF dan APF serta mekanisme pemanfaatannya. Dalam kaitan tersebut, para peserta diberikan pelatihan menyusun regional project proposal yang baik.

“Setelah berpartisipasi pada Workshop dan Coaching Clinic ini, proses pengajuan proposal yang sebelumnya dinilai rumit dan sulit tidak lagi menjadi penghambat pemanfaatan ATF dan APF”, harap Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.

Dengan menghadirkan narasumber dari Project Cooperation and Program Management Division (PCPMD)-ASEC dan ASEAN-ROK Programme Management Team (AKPMT), para peserta Workshop dan Coaching Clinic dibimbing secara intensif sehingga mampu menyusun proposal proyek yang sesuai dengan standard dan manual yang telah ditentukan oleh negara-negara anggota ASEAN.

“Belum terbangunnya jejaring antara Kementerian/Lembaga dengan ASEC menjadi salah satu penyebab minimnya pemanfaatan ATF dan APF”, ujar Head of PCPMD-ASEC, Dameria RK Silangit. Untuk itu, pihaknya menghargai inisiatif Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

Selain PCPMD-ASEC dan AKPMT,  kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan yang memberikan panduan mengenai mekanisme hibah kepada Kementerian/Lembaga Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan keuangan Republik Indonesia.

Menutup kegiatan, Wakil Tetap Indonesia untuk ASEAN, Duta Besar Ade Padmo Sarwono menggarisbawahi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian untuk memaksimalkan efektifitas pemanfaatan ATF dan APF.

“Proyek kerja sama harus memberikan dampak kepada ASEAN serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setelah penyelesaian proyek, Kementerian/Lembaga wajib membuat completion report dan, jika ada, mengembalikan sisa dana proyek”, tegas Duta Besar Ade Padmo Sarwono.

Workshop dan Coaching Clinic mendapat respon positif dari para peserta. Materi-materi yang disampaikan telah memperkaya pengetahuan dan pemahaman mengenai pemanfaatan ATF dan APF.

Workshop dan Coaching Clinic mengenai pemanfaatan ATF dan APF bukan merupakan kali pertama diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN. Kegiatan serupa pernah dilaksanakan pada 31 Agustus 2017 lalu,  dengan melibatkan Pusat Studi ASEAN (PSA) dari seluruh Indonesia.

Sumber: Direktorat Kerja Sama Eksternal ASEAN