Polhukam, Singapura – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa ancaman siber sama dengan ancaman terorisme. Menurutnya, ancaman siber tidak mengenal batas negara dan tidak taat pada regulasi negara manapun.

“Dia bisa lintas negara maka tidak ada single state yang sendirian mampu mengatasi ancaman siber, tidak mungkin, seperti juga terorisme, ” kata Menko Polhukam Wiranto di sela acara 17 Th ASEAN Political – Security Council Meeting yang diadakan dalam rangkain Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke 32 di Singapura, Sabtu (28/4/2018).

Oleh karena itu, setiap melakukan kunjungan kerja ke negara lain, Menko Polhukam selalu mengajak semua pihak untuk bersama-sama menangani pengamanan siber. Menurutnya, penanganan keamanan regional dan global memerlukan kerja sama.

“Saya baru saja pulang dari Rusia sebelum saya ke Singapura ini mengikuti rombongan Presiden untuk pertemuan ASEAN, ” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan, materi pembicaraan yang dibahas dalam kunjungan ke Rusia juga mengenai masalah keamanan global seperti terorisme dan ancaman siber. Menurutnya, ketika bicara keamanan global, tidak akan terlepas dari dua hal yaitu bagaimana melawan cyber attack dan melawan terorisme.

“Di Indonesia, kita juga sedang menghadapi perkembangan cyber space yang memang dapat mengarah kepada ancaman kalau kita tidak menanganinya dengan baik,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendorong ASEAN agar dapat menjadi ‘motor penggerak’ kerja sama antar negara. Termasuk dalam mengembangkan arsitektur kawasan Indo-Pasifik yang terbuka, transparan, inklusif dan menghormati hukum internasional.

“Dewan itu bertanggung jawab memastikan implementasi Cetak Biru Masyarakat Politik Keamanan ASEAN berjalan dengan baik guna mewujudkan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara, ” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selengkapnya Kemenko Polhukam