Tawau, Malaysia - Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri sebanyak 50 orang WNI (33 laki-laki dan 17 perempuan), dari Tawau menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara, dalam program pemulangan khusus tahap ke-9, Kamis (22/07/2021). Para WNI mayoritas merupakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang masih tersisa. Mereka diberangkatkan men​ggunakan KM. Nunukan Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk selanjutnya diteruskan lagi menuju daerah domisili masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui.

Dalam kesempatan tersebut, KRI Tawau meninjau langsung jalannya proses pemulangan para WNI di pelabuhan. Kepala Perwakilan RI Tawau, Heni Hamidah juga sempat berbincang dengan salah satu peserta program pemulangan, yakni seorang WNI berusia 80 tahun dari Bone, Sulawesi Selatan. Beliau dilaporkan hidup seorang diri di Sabah, tepatnya di daerah Sandakan dan sempat hidup menggelandang, sebelum akhirnya ditangani oleh pihak KJRI Kota Kinabalu dan akhirnya dipulangkan.

Dari data yang ada, para WNI peserta program pemulangan berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti: Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB dan Jawa Barat. Agar bisa mengikuti program pemulangan khusus tersebut, para WNI ini terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan, untuk kemudian dari pihak Konsulat memintakan kelulusan/ijin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia. Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI