BANGKOK-The 4th ASEAN Senior Officials Meeting Responsible for Information Working Group Meeting on ASEAN Digital Broadcasting (4th SOMRI WG ADB) telah dilaksanakan di Bangkok pada tanggal 20-21 September 2018. Pertemuan merupakan wadah untuk meng-update perkembangan status implementasi digitalisasi penyiaran di negara ASEAN, serta berbagi pengalaman / best practices yang dapat diadopsi, sesuai karakter dan kebutuhan masing-masing negara ASEAN.

Negara ASEAN telah berkomitmen untuk melakukan Analogue Switch Off (ASO). Meskipun saat ini status implementasi di masing-masing negara ASEAN masih berbeda-beda, namun terdapat kesepakatan umum dimana ASEAN akan mengupayakan agar ASO dapat tercapai pada tahun 2020.

Indonesia tengah dalam proses transisi dari penyiaran analog ke penyiaran digital atau Digital Terrestrial Televisian Broadcasting (DTTB). Sambil menunggu Revisi UU Penyiaran disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung ASO tahun 2020. Saat ini terdapat 63 transmitter digital TVRI yang sudah on air, yang mencakup sekitar 42% populasi masyarakat Indonesia. TVRI secara keseluruhan memiliki 365 transmitter sites yang sebagian besar masih bersiaran secara analog dan memerlukan revitalisasi transmisi digital untuk menambah jangkauan siaran digital terhadap populasi.

Ke depannya, Pemerintah Indonesia berencana untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sehingga coverage area-nya lebih luas. Adapun rencana aksi yang akan dilakukan Indonesia mencakup:

  1. Revisi UU Penyiaran
  2. Revisi Masterplan on Digital TV Spectrum Frequency
  3. Menyediakan STB dan membentuk mekanisme distribusi khusus bagi masyarakat yang membutuhkan
  4. Reaktivasi operator mux swasta
  5. Membuat ASO timeline secara bertahap
  6. Meningkatkan awareness publik terkait ASO
  7. Mengembangkan cetak biru terkait Digital Terrestrial TV Broadcasting (DTTB)
  8. Meningkatkan infrastruktur roll out DTV
  9. Membentuk task force nasional DTV yang terdiri dari pemangku kepentingan

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, ASO merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Untuk itu, Indonesia perlu mendorong agar revisi RUU Penyiaran dapat segera disahkan. Dokumen tersebut tidak hanya penting dalam konteks penataan penyiaran di level nasional, tetapi juga merupakan implementasi dari komitmen Indonesia pada tataran regional. [Direktorat Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu]***