Bukit Gambir, Malaysia - Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Malaysia mendesak pemerintah kerajaan Malaysia untuk kembali memberlakukan PKP 3.0 per Rabu (12/05/2021). Penerapan PKP tidak menyurutkan semangat KJRI Johor Bahru untuk terus meningkatkan layanan dan perlindungan WNI, termasuk PMI yang bekerja di ladang. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,KJRI Johor Bahru pada Sabtu (22/05/2021) kembali hadir berikan Layanan Jemput Bola Terpadu bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bukit Gambir, sekitar 200 km dari Johor Bahru.

Kegiatan bertajuk "Jempol Padu" tersebut memberikan layanan kekonsuler dan keimigrasian bagi PMI yang bekerja di area pertanian, ladang sayuran dan buah yang dikelola oleh Perusahaan Tan So Tiok & Sons Sdn Bhd di daerah Bukit Gambir. Layanan ini diselenggarakan untuk membantu dan memberikan kemudahan layanan bagi WNI yang terkendala kesulitan datang ke KJRI Johor Bahru karena adanya pengetatan pergerakan lintas negeri selama masa PKP 3.0.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI