Johor Bahru, Malaysia – Pelindungan bagi para WNI di luar negeri merupakan salah satu priortias Perwakilan Indonesia di luar negeri. Perwakilan Indonesia bertugas untuk memberikan asistensi, mendampingi, membantu penyelesaian kasus hingga membantu pemulangan para WNI.

KJRI Johor Bahru dalam melakukan fungsi pelindungan tersebut telah berhasil membantu penyelesaian kasus dan memfasilitasi pemulangan 17 WNI yang termasuk dalam kategori rentan (23/06/2020). Mereka adalah para WNI yang telah lanjut usia, dalam kondisi hamil, sakit maupun anak-anak.

Pada saat pendampingan penyelesaian kasusnya, para WNI tinggal di rumah pelindungan KJRI Johor Bahru. Tempat pelindungan ini pada umumnya dihuni oleh para WNI yang mengalami masalah dengan pekerjaannya, misalnya karena mengalami penganiayaan, tidak dibayar gajinya dan lain-lain.

Setelah tiba di Indonesia, para WNI tersebut akan dibantu pihak terkait untuk kembali ke daerah asalnya di Sigli, Batam, Palelawan, Riau, Temanggung, Bantul, Malang, Lombok dan Kupang.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri