Jakarta, 26 Juni 2020 - Pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 99 orang migran etnis Rohingya yang pada tanggal 24 Juni 2020 memasuki perairan Aceh Utara. Keputusan ini dilandasi oleh prinsip-prinsip kemanusiaan. Para pengungsi berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka.

Para pengungsi saat ini ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhoksemauwe, Aceh. Fokus utama sekarang adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian penampungan sementara, dan pelayanan kesehatan. Hal-hal tersebut dilakukan dengan memastikan berlakunya protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 di kalangan migran etnis Rohingya.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat berkerja sama dengan UNHCR dan IOM akan segera melakukan upaya-upaya lebih lanjut terkait penanganan 99 orang migran etnis Rohingya tersebut. Masyarakat Aceh Utara dan Lembaga Sosial Masyarakat Indonesia juga aktif memberikan bantuan kemanusiaan.

Otoritas Indonesia juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur penyelundupan manusia sehingga migran ireguler tersebut menjadi korban. Penyelundupan manusia adalah kejahatan yang harus dihentikan dan memerlukan kerja sama kawasan dan internasional.

Perjalanan laut yang tidak aman ini dipastikan akan terus terjadi sepanjang akar masalah tidak diselesaikan.

Bagi Indonesia, upaya menciptakan kondisi kondusif di Rakhine State penting untuk terus dilakukan agar etnis Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman dan bermartabat di rumah mereka, di Rakhine State.​

Sumber: Kementerian Luar Negeri​