SINGAPURA (6/3) – Memasuki hari kedua pertemuan ASEAN Maritime Transport Working Group (ASEAN MTWG) Meeting ke-37 yang digelar di Singapura tanggal 5 s.d. 7 Maret 2019 dibahas beberapa agenda penting mulai dari konsep Same Risk Area, konsep Green Ship Strategy di ASEAN, penerapan penggunaan bahan bakar di kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% (Sulfur CAP) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Pada pertemuuan terebut, delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko, ikut terlibat dalam pembahasan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam perjanjian mengenai pembebasan penerapan Konvensi Management Air Ballas atau Ballast Water Management (BWM) di Indonesia, Malaysia dan Singapura atau lebih dikenal Same Risk Area.

“Dengan perjanjian ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi industri pelayaran di mana kapal-kapal yang beroperasi d wilayah perairan ketiga negara tersebut dibebaskan dari penerapan Konvensi BWM,” ungkap Wisnu di Singapura, hari ini (6/3).

Selain itu, delegasi Indonesia juga menyampaikan usulan dan kemajuan kerjasama di bidang transportasi, termasuk kerjasama peningkatan capacity building yang telah dilakukan International Maritime Organization (IMO), Jepang, China dan Korea Selatan yag juga hadir pada pertemuan tersebut.

“Khusus mengenai kerjasama dalam hal pendaftaran kapal, delegasi Indonesia menyambut baik usulan dari Thailand terkait proposal yang diajukan, sebab hal ini dapat mencegah adanya potensi kecurangan dalam proses pendaftaran kapal seperti memudakan umur kapal ataupun kecurangan lainnya,” terang Wisnu.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan IMO menyampaikan kerjasama yang terjalin dengan negara-negara ASEAN selama setahun terakhir, seperti pelatihan dan penyelenggaraan workshop termasuk yang dilaksanakan di Indonesia. Selain itu, IMO juga mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk meratifikasi konvensi-konvensi IMO lainnya yang selama ini belum diratifikasi oleh negara-negara ASEAN.

selengkapnya: Kementerian Perhubungan