Jakarta, Indonesia - Malam penyerahan penghargaan kompetisi film pendek bertema “Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui Implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 untuk mewujudkan Indonesia Inklusif” telah digelar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta (19/12)

Kompetisi film pendek ini merupakan kerja sama Kementerian Luar Negeri bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perwakilan Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR Indonesia), Akademi Televsi Indonesia (ATVI), Eagle Institute Indonesia, serta didukung oleh International Foundation for Electoral Systems (IFES), dan Metro TV sebagai media partner.

Kompetisi film pendek ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran publik, terutama generasi muda, akan pentingnya pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, penyelenggaraan kompetisi film pendek ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus menjaga komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, terutama dengan mengimplementasikan 76 butir aksi dalam ASEAN Enabling Masterplan 2025. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN terus berupaya untuk mempromosikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, baik melalui perumusan kebijakan-kebijakan publik, maupun implementasi rencana aksi tingkat nasional dan regional. 

“Salah satu capaian penting di ASEAN terkait penyandang disabilitas adalah disahkannya ASEAN Enabing Masterplan 2025: Mainstreaming the Rights of Persons with Disabilities pada tahun 2018”, ungkap Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Duta Besar Jose Tavares. 

Ketua Umum PPDI, Gufroni Sakaril menyampaikan bahwa pemenang kompetisi mengusung sub-tema penghilangan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Sub tema ini adalah satu dari tiga isu prioritas yang dirumuskan oleh PPDI bersama dengan organisasi-organisasi penyandang disabilitas dalam sebuah lokakarya yang dilaksanakan pada bulan Maret 2019. Kedua isu prioritas lainnya adalah perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dan perlindungan hak penyandang disabilitas atas ketenagakerjaan.

Berdasarkan penilaian Dewan Juri yang terdiri dari Direktur Kerja Sama Sosial Budaya ASEAN Kemlu RI, perwakilan dari Kementerian Sosial, PPDI, AICHR, Eagle Institute Indonesia, ATVI dan IFES, kompetisi film pendek ini dimenangkan oleh film berjudul “Dia” karya Chahya Rafika Sity dari Bekasi untuk juara pertama, “Percaya” karya Muhammad Rasul dari Bulukumba untuk juara ke-2, dan “Mata Hati” karya Naufal Rifqi Widaad dari Pekanbaru untuk juara ke-3 dari 41 film pendek peserta kompetisi. Terpilih juga film berjudul “Koma” sebagai pemenang favorit dengan jumlah “like” dan “love” terbanyak di media sosial PPDI dari tanggal 29 November hingga 16 Desember 2019. 

Usai serahkan penghargaan untuk para pemenang, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah mengirimkan hasil karyanya dan menegaskan bahwa upaya pemajuan hak-hak penyandang disabilitas perlu terus digalakkan berkolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga tercipta Indonesia inklusif seperti yang diharapkan.

Sumber: Kementerian Luar Negeri

—0—-

Dokumen ASEAN Enabling Masterplan 2025 versi Bahasa Indonesia dapat diunduh melalui tautan berikut ini: https://asean.org/storage/2019/03/Bahasa-Indonesia-Translated-ASEAN-Enabling-Masterplan-2025-Mainstreaming-the-Rights-of-Persons-with-Disabilities.pdf