Jakarta, 23 Juli 2020 - Pada Pertemuan Virtual Luar Biasa ke-2 Tingkat Pejabat Tinggi Ekonomi APEC secara virtual (23/07/2020), Indonesia dorong APEC untuk menerapkan kebijakan yang dapat memfasilitasi pergerakan barang yang dibutuhkan (esensial) di masa Pandemi COVID-19, dengan memperhatikan kondisi ekonomi tiap anggota. Fasilitasi ini merupakan bagian dari kontribusi APEC dalam mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Pandangan Indonesia ini sejalan dengan upaya APEC dalam memperkecil gangguan rantai pasok di kawasan melalui penerapan trade facilitation agreement dan penurunan hambatan non-tarif. Semenjak merebaknya pandemi Covid-19, APEC memberikan perhatian khusus dalam pemulihan ekonomi, sebagaimana yang ditegaskan oleh para Menteri Perdagangan APEC pada bulan Mei lalu mengenai perlunya anggota APEC untuk bekerja sama di setiap level dalam melawan pandemi.

Pertemuan ini juga membahas information sharing untuk memfasilitasi pergerakan lintas batas bagi tenaga medis dan kalangan bisnis, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan menghadapi pandemi.

Indonesia percaya, pertukaran informasi dan kebijakan fasilitasi pergerakan tenaga medis dan kalangan bisnis merupakan kesempatan yang baik bagi APEC untuk mendorong pemulihan ekonomi di kawasan terutama pada sektor-sektor kunci yang terkena dampak cukup serius seperti sektor Pariwisata.

Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Kerja Sama Intra Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri.

(sumber: Kementerian Luar Negeri)