Jakarta, Indonesia - Filipina menganugerahi tanda jasa 'Sikatuna' kategori 'Grand Cross Datu Katangian Ginto (Gold Distinction)' kepada almarhum Duta Besar RI untuk Filipina, merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau (2018-2021) Dr. Sinyo Harry Sarundajang di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta (12/06/2021). Tanda jasa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi almarhum Duta Besar Sinyo Sarundajang dalam upaya meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Filipina selama masa penugasan. 

Atas nama Pemerintah Filipina, Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Leehiong T. Wee menyerahkan tanda jasa tersebut kepada Ibu Deejutje Sarundajang-Laoh Tambuwun, dengan disaksikan oleh putra putri almarhum. Penyerahan tanda jasa tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Filipina ke-123.

Selengkapnya: Kementerian Luar Negeri RI