Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR), didukung oleh Kementerian Luar Negeri, mengundang berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral di ASEAN untuk mengeksplorasi dan mendiskusikan instrumen berbasis HAM untuk mengimplementasikan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak-anak (ACTIP) di Yogyakarta, 29 – 30 Agustus 2017. Konsultasi dimaksud bertajuk AICHR Cross Sectoral Consultation on the Human Rights-Based Instruments related to the Implementation of the ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, especially Women and Children. Kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh perwakilan badan sektoral ASEAN, di antaranya di bidang kejahatan transnasional (SOMTC), hukum (ASLOM), kesejahteraan sosial dan pembangunan (SOMSWD), kesehatan (SOMHD), pendidikan (SOMED), ekonomi (SEOM); mekanisme HAM di ASEAN di bidang perempuan dan anak-anak (ACWC) dan pekerja migran (ACMW); Jaringan Komisi Nasional HAM di ASEAN, dan berbagai CSO di ASEAN yang berfokus pada perdagangan orang. 

Selengkapnya Kementerian Luar Negeri