Singapura, 12 November 2018 – Para Menteri Ekonomi ASEAN kembali menegaskan komitmennya untuk mempromosikan dan memfasilitasi inovasi dan pergerakan perdagangan melalui elektronik atau di dalam negeri dikenal dengan “niaga elektronik” (niaga-el) dengan menandatangani Perjanjian Pengembangan Niaga Elektronik (ASEAN Agreement on E-Commerce).

Penandatangan dilakukan pada hari Senin (12/11) dalam rangkaian pertemuan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke33, di Singapura. “Perjanjian niaga-el ini merupakan perjanjian pertama di dunia yang ditandatangani dalam konteks regional Free Trade Agreement (FTA) yang bertujuan untuk memfasilitasi dan menciptakan lingkungan yang inovatif bagi perkembangan niaga-el. Ketentuan pada perjanjian ini mengatur mengenai perdagangan lintas batas antar negara-negara anggota ASEAN, dan lokalisasi fasilitas komputerisasi, serta mendorong negara-negara di kawasan ASEAN untuk mewujudkan sistem pembayaran elektronik yang aman dan saling terintegrasi satu sama lain. ASEAN yakin bahwa implementasi Perjanjian ini perekonomian Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya akan tumbuh pesat,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita selaku Ketua AEM dan Alternate Ketua Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Council (AECC) Indonesia.

Mendag menambahkan, perjanjian ini akan memberi ruang bagi seluruh anggota ASEAN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasiskan niaga-el dengan menerapkan kebijakan nasional masing-masing yang sejalan dengan Perjanjian ini.

Mendag juga meyakini bahwa dampak positifnya akan signifikan bagi Indonesia, karena pada saat yang bersamaan Indonesia juga sedang mendorong tumbuhnya aktivitas bisnis termasuk skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti usaha rintisan. Sesuai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik 2017-2019, Indonesia menargetkan untuk menjadi perekonomian digital terbesar pada 2020.

“UMKM diharapkan dapat memanfaatkan platform niaga-el di Indonesia dan ASEAN untuk dapat menembus pasar ASEAN dan global. Untuk itu, Pemerintah akan mendorong upaya peningkatan daya saing UMKM”, imbuh Mendag.

Selengkapnya: Kementerian Perdagangan RI

Sumber Foto: rawpixel dari  Unsplash