JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/ RCEP) menjadi perjanjian yang penting bagi negara-negara ASEAN, tak terkecuali Indonesia.

Lantaran kerja sama multilateral ini menekan pada keberlanjutan, karakteristik unik negara-negara anggota, dan volume perdagangan antar anggota. Sehingga diyakini akan berdampak besar pada ekonomi ASEAN. "RCEP ke depan akan berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan, mengingat secara kebijakan politik perdagangan antar anggota sangatlah identik," ujar dia dalam 7th Annual Indonesia Economic Forum yang digelar secara virtual, Kamis (25/11/2020).

 Menurut dia, berbeda dengan kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat, kawasan Asia Tenggara lebih terbuka terhadap kerja sama perdagangan multilateral. Kerja sama pun lebih terbuka untuk diperluas ke negara anggota lain di luar kawasan. Oleh sebab itu, dalam perjanjian RCEP mencakup 15 negara terdiri dari keterlibatan 10 negara ASEAN serta 5 negara mitra. Kesepuluh negara itu  yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Serta lima mitranya yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

RCEP pun menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), denga mencakup 29,6 persen penduduk dunia, 30,2 persen ekonomi global, 27,4 persen perdagangan global, dan 29,8 persen arus investasi global.