REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK – Thailand telah mendeteksi 104 kasus Covid-19 varian Omicron. Saat ini Thailand telah memperpanjang masa wajib karantina bagi pelancong dari tujuh menjadi sepuluh hari.

Wakil juru bicara pusat penanganan Covid-19 Thailand, Dr Suamanee Wacharasin mengungkapkan, pasien-pasien yang terdeteksi mengidap Covid-19 varian Omicron sudah memperoleh perawatan di rumah sakit. “Sebagian dari mereka telah pulih dari infeksi,” katanya dalam konferensi pers pada Rabu (22/12), dilaporkan kantor berita Bernama.

Dia mengungkapkan, dari 1 hingga 21 Desember, Thailand menerima kunjungan 182.578 pelancong, termasuk 156.807 yang bebas karantina di bawah program “Test & Go”. Sebanyak 21.646 pelancong masuk dengan mengikuti program “Sandbox”.