
KUALA LUMPUR (ANTARA) – Pemerintah Malaysia mengumumkan akan mengakhiri Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) dalam rangka membendung pandemic COVID-19 pada 9 Juni 2020 setelah diberlakukan mulai 4 Mei 2020.
“Pada petang ini saya akan mengumumkan satu berita yang agak melegakan kepada anda semua. PKPB yang akan berakhir pada 9 Juni 2020 akan digantikan dengan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan atau PKPP yang akan dimulai pada 10 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020,” ujar Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin di Putrajaya, Minggu.
Dalam tempo PKPP ini, ujar dia, lebih banyak kelonggaran diberikan kepada warga untuk menjalani aktivitas kehidupan sehari – hari di samping mematuhi SOP secara terus menerus.