Suara.com - Demi memberikan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah Pekerja Migrain Indonesia (PMI) di Malaysia, pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan PMI sektor domestik dari Indonesia (Memorandum of Understanding for the Recruitment of Domestic Workers from Indonesia). 

MoU tersebut mengatur juga mengenai penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia, dan penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

"Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara," kata Menaker Ida Fauziyah dalam pertemuannya dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan, di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Selengkapnya Suara