Jakarta: CropLife International dan semua afiliasinya, termasuk CropLife Asia dan CropLife Indonesia mendukung kegiatan dan misi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) dalam memberikan standar regulasi terhadap industri pestisida, khususnya di ASEAN.

Pasalnya, harmonisasi pengelolaan pestisida merupakan komponen penting terhadap industri produk perlindungan tanaman dan menjadi fokus penting karena berhubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan keamanan pangan dunia.

Team Lead Product Chemistry Management & Chairman-Specification Expert Group of CLI Jean Philippe Bascou pun menggagas lokakarya bertajuk "Physico Chemical Data Toward ASEAN Pesticide Management Harmonization" yang berfokus dalam pembahasan tentang implementasi dan spesifikasi regulasi yang diharapkan FAO terhadap industri pestisida.

"Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan tingkat ASEAN yang telah dilaksanakan pada 12-15 Maret 2018 di Bangkok, Thailand. Physico Chemical Data ini merupakan salah satu area yang akan menjadi bagian dari harmonisasi pengelolaan pestisida yang diinisiasi oleh FAO," ungkap Jean Philippe Bascou yang merupakan perwakilan dari CropLife Internasional, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Maret 2018.

Harmonisasi di tingkat ASEAN meliputi enam area. Yaitu Physico Chemical Data, Toxicology/Environmental Fate and Effects Data, Residues Data/MRLs, Labelling/Packaging/Storage, Acceptance of Data, Good Lab Practices and Data protection, dan Bio-Efficacy Data.

Regulatory Director CropLife Asia Vasant L Patil menambahkan sejak 2002, ASEAN dan CropLife Asia telah memulai melakukan harmonisasi dalam pembatasan residu. Pada 2009-2012, FAO telah melakukan asistensi terhadap negara-negara di Asia Tenggara untuk dapat mengimplementasikan regulasi dari harmonisasi pengelolaan pestisida.

"Pada 2013, regulasi MRLs telah diberlakukan oleh negara anggota ASEAN sebagai standar regulasi untuk penetapan residu," ujar Vasant.