TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini, 15 November 2020, resmi ditandatangani. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Indonesia memerlukan RCEP untuk menghadapi perdagangan dunia yang tidak pasti.

"Dalam situasi seperti ini tentu sulit bagi Indonesia untuk memaksimalkan potensi ekonominya dengan mendorong ekspor dan menarik investasi. Kami harapkan RCEP bisa menjadi jawaban menghadapi situasi ini," kata Agus dalam konferensi pers virtual, Ahad, 15 November 2020.

Dia menuturkan melemahnya kepercayaan WTO beserta sistem perdagangan multilateral yang ditopangnya, telah mendorong banyak negara mengalihkan perhatiannya pada kesepakatan-kesepakatan regional dan terutama bilateral.

Menurut dia, ketegangan hubungan perdagangan yang terjadi antara Amerika Serikat dan Cina hanya menambah keruh situasi perdagangan dunia. Negara-negara mulai mengalihkan ketergantungannya kepada dua negara ini untuk bersaing di kawasan lain.

"Ketergantungan baru pun muncul seiring dengan persaingan antar negara di pasar-pasar baru. Karena pasar dunia mengalami kontraksi," ujarnya.