Pertemuan tingkat nasional relawan komunitas peduli ASEAN di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta
(30/04. Dok : Dit. Infomed/Rudi.)
The ASEAN Committee on Disaster Management (ACDM) didirikan pada awal tahun 2003 setelah keputusan Komite Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee - ASC). Mekanisme kelembagaan (dalam bentuk kelompok ahli) telah ada sejak tahun 70an namun baru diperkuat pada tahun 2003 dengan mengangkat kelompok ahli ke dalam sebuah komite penuh (ACDM). ACDM terdiri dari kepala badan nasional yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana Negara-negara Anggota ASEAN. ACDM mengasumsikan tanggung jawab keseluruhan untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan regional. ACDM bertemu untuk pertama pada Desember 2003.
Unduh file PDF:
Klik disini untuk mengunduh sektoral ASEAN Ministerial Meeting on Disaster Management (AMMDM)
- ASEAN Declaration on Enhancing Cooperation in Disaster Management, 23rd ASEAN Summit, Brunei Darussalam, October 2013
- ASEAN Agreement on Disaster Management and Emergency Response, Vientiane, 26 July 2005
- Declaration on Action to Strengthen Emergency Relief, Rehabilitation, Reconstruction and Prevention on the Aftermath of Earthquake and Tsunami Disaster of 26 December 2004
- ASEAN Declaration on Mutual Assistance on Natural Disasters, Manila, 26 June 1976