AICHR adalah badan menyeluruh dengan mandat lintas sektoral yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama HAM dengan badan-badan ASEAN, mitra eksternal & pemangku kepentingan lainnya. AICHR didirikan pada tahun 2009.

Piagam ASEAN yang diratifikasi oleh 10 negara yakni: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos (Lao PDR), Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand and Viet Nam pada 15 Desember 2008 menjadi landasan konstitusional dari terbentuknya Komisi HAM Antar-Pemerintah ASEAN (AICHR).

(Foto: Majalah Masyarakat ASEAN Edisi 15)

Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR)  adalah badan menyeluruh dengan mandat lintas sektoral yang menangani hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama HAM dengan badan-badan ASEAN, mitra eksternal & pemangku kepentingan lainnya.

AICHR diresmikan oleh para Pemimpin ASEAN tanggal 23 Oktober 2009 pada KTT ASEAN ke-15 di Cha-Am Hua Hin, Thailand. Pembentukan AICHR menunjukkan komitmen ASEAN untuk mengejar strategi berwawasan ke depan untuk memperkuat kerja sama kawasan di bidang hak asasi manusia. AICHR dirancang untuk menjadi bagian integral dari struktur organisasi ASEAN dan lembaga yang memayungi dengan tanggung jawab keseluruhan untuk promosi dan perlindungan hak asasi manusia di ASEAN.

AICHR mengadakan dua pertemuan rutin per tahun dan pertemuan tambahan bila diperlukan, dan melapor kepada Menteri Luar Negeri ASEAN.

AICHR mengadakan Pertemuan ke-32 pada 4-5 Februari 2021 melalui konferensi video. Rapat tersebut dipimpin oleh H.E. Hjh Nor Hashimah Hj Mohammed Taib, Perwakilan Brunei Darussalam untuk AICHR dan dihadiri oleh Perwakilan / Wakil Alternatif AICHR, dan Sekretariat ASEAN.

Pada Pertemuan ini, AICHR membahas strategi untuk mengimplementasikan Rencana Kerja Lima Tahun AICHR 2021-2025 dan Kerangka Kerja Pemulihan Komprehensif ASEAN, serta pengembangan kerangka Pemantauan dan Evaluasi (M&E) dari Rencana Kerja Lima Tahun AICHR 2021- 2025. Pertemuan tersebut membahas kemajuan pelaksanaan Program dan Kegiatan Prioritas AICHR di bidang hak atas kesehatan, hak asasi manusia dan lingkungan, hak anak, debat pemuda, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas pembangunan, hak asasi manusia dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( SDGs), dan pendekatan berbasis hak asasi manusia untuk aksi kemanusiaan.

AICHR membahas masalah kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan dan kerjasama AICHR dengan Badan Sektoral ASEAN, mitra eksternal dan pemangku kepentingan lainnya termasuk organisasi masyarakat sipil. Untuk mempromosikan dan meningkatkan interaksi antara AICHR dan mitra eksternal, Rapat mengadopsi Pedoman Hubungan Eksternal AICHR.

Pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi kepada AICHR Brunei Darussalam atas pengaturan pertemuan yang sangat baik. AICHR akan mengadakan pertemuan berikutnya pada April 2021.

Klik disini untuk mengunduh dokumen terkait AICHR:

Laman resmi AICHR dapat diakses melalui AICHR